test

News

Jumat, 2 September 2022 14:21 WIB

Putri Candrwathi Merasa Lebih Baik Mati di Kasus Pelecehan yang Dialaminya

Editor: Fitriawan Ginting

Istri Irjen Pol Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. (Foto:PMJ News/Istimewa)

PMJ NEWS - Dugaan kuat adanya kekerasan seksual yang dilakukan Brigadir Novriansyah Yosua Hutabarat terjadi di Magelang, Jawa Tengah, pada 7 Juli 2022. Hal ini diyakini oleh Ketua Komnas Anti Kekerasan terhadap Perempuan Andy Yentriyani.

"Kami menemukan bahwa ada petunjuk-petunjuk awal yang perlu ditindaklanjuti oleh pihak penyidik baik dan keterangan P dan FS mengenai peristiwa ini," kata Andy di Kantor Komnas HAM Jakarta, Kamis (1/9/20220).

Ditambahkan Andy, berdasarkan temuan timnya, terdapat keengganan dari yang bersangkutan untuk melaporkan kasusnya sedari awal. Terdapat sejumlah faktor yang mendukung hal itu, seperti rasa malu, menyalahkan diri sendiri, dan takut pada ancaman pelaku, serta dampak yang mungkin mempengaruhi seluruh kehidupannya dalam kasus ini.

"Posisi sebagai istri dari seorang petinggi kepolisian pada usia yang jelang 50 tahun, memiliki anak perempuan maupun laki-laki pada ancaman dan menyalahkan diri sendiri, sehingga merasa lebih baik mati. Ini disampaikan (Putri) berkali-kali," urai Andy.

Ia menegaskan, Komnas Perempuan pun harus berpikir ulang bahwa relasi kuasa antara atasan dan bawahan saja tidak cukup untuk serta-merta menghilangkan kemungkinan terjadinya kekuasaan.

"Hal itu sangat kompleks dan dapat dipengaruhi oleh konstruksi gender, usia, juga kekuasaan lainnya," tandasnya.

BERITA TERKAIT