test

Hukrim

Selasa, 6 September 2022 16:23 WIB

Bharada E dan Bripka RR Diperiksa Pakai Lie Detector, Polri: Hasilnya Jujur

Editor: Hadi Ismanto

Direktur Tindak Pidana Umum pada Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi. (Foto: Dok Net/ Istimewa)

PMJ NEWS - Bareskrim Polri selesai melakukan pemeriksaan terhadap Bharada Eliezer, Bripka Ricky dan Kuat Ma'ruf menggunakan alat pendeteksi kebohongan (Lie Detector) terkait kasus dugaan pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J).

"Barusan saya dapat hasil sementara uji polygraph terhadap RE, RR dan KM, hasilnya 'no deception indicated' alias jujur," ujar Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian saat dikonfirmasi, Selasa (6/9/2022).

Menurut Andi, pemeriksaan dengan metode ini bertujuan untuk memperkaya bukti petunjuk. Dia tak menjelaskan detail materi pemeriksaan ketiga tersangka dugaan pembunuhan Yosua itu.

"Uji polygraph sekali lagi saya jelaskan bertujuan untuk memperkaya alat bukti petunjuk," katanya.

Selain ketiga tersangka, lanjut Andi, hari ini pihaknya juga akan memeriksa Putri Candrawathi dan asisten rumah tangganya bernama Susi dengan Lie Detector. Sementara untuk Irjen Pol Ferdy Sambo dijadwalkan pada Kamis (8/9/2022) lusa.

Sebagai informasi, Polri telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus pidana pembunuhan berencana Brigadir J. Mereka adalah Irjen Ferdy Sambo, Bharada E, asisten rumah tangga sekaligus sopir Kuat Ma'ruf dan Bripka Ricky Rizal, serta Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

BERITA TERKAIT