test

News

Kamis, 8 September 2022 20:02 WIB

Ferdy Sambo Diperiksa Pakai Lie Detector, Kompolnas: Akurasinya 93 Persen

Editor: Hadi Ismanto

Irjen Pol Ferdy Sambo menghadiri sidang kode etik dengan mengenakan seragam Polri lengkap. (Foto: PMJ News/Polri TV)

PMJ NEWS - Para tersangka kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, termasuk Ferdy Sambo menjalani pemeriksaan dengan alat uji kebohongan atau lie detector.

Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Yusuf Warsyim mengatakan alat polygraph yang digunakan Polri adalah produksi 2019. Perangkat ini merupakan buatan Amerika Serikat dan sudah tersertifikasi baik secara internasional dan mendapat sertifikat ISO.

Bahkan, lanjut Yusuf, operator alat ini juga sudah memiliki sertifikasi dari Amerika Serikat. Tingkat akurasinya pun di atas 93 persen sebagai syarat hasilnya dapat pro justitia dan dapat dijadikan alat bukti di pengadilan sebagai petunjuk dan keterangan ahli.

"Dari ahli bahwa polygraph secara universal sudah masuk dalam alat bukti SCI (Scientific Crime Investigation) dengan syarat tingkat akurasi di atas 90 persen," ungkap Yusuf Warsyim dalam keterangannya, Kamis (8/9/2022).

Menurut Yusuf, pemeriksaan dengan alat uji kebohongan ini untuk melengkapi alat bukti pemeriksaan selanjutnya. "Tentulah sangat positif dilakukan oleh penyidik. Ini tentu dapat dinilai sebagai upaya melengkapi alat bukti yang memang sebelumnya sudah cukup terpenuhi," ujarnya.

Yusuf menjelaskan, Polri telah lama menggunakan alat uji kebohongan ini. Beberapa kasus menonjol yang menggunakan alat ini antara lain adalah kasus pencabulan anak di Jakarta Selatan dan pembunuhan di Denpasar, Bali.

"Hakim PN Jaksel dan PN Denpasar telah menjadikan hasil polygraph sebagai alat bukti surat atau keterangan ahli," tukasnya.

BERITA TERKAIT