test

News

Sabtu, 10 September 2022 17:14 WIB

Banyak Bukti Dihilangkan, Komnas HAM Nilai Penggunaan Lie Detector Penting

Editor: Hadi Ismanto

Penulis: Fajar Ramadhan

Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik (Foto: YouTube Humas Komnas HAM).

PMJ NEWS - Seluruh tersangka yang ditetapkan dalam kasus pembunuhan Brigadir J telah menjalani uji kejujuran dengan alat pendeteksi kebohongan atau lie detector.

Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik menyebut penggunaan alat lie detector dalam pemeriksaan terhadap para tersangka ini dinilai penting lantaran banyak barang bukti yang dihilangkan.

"Pendekatan scientific investigation itu penting didukung ahli dan instrumen semisal lie detector, karena banyak barang bukti telah dihilangkan oleh pelaku dan kelompoknya melalui langkah sistematik obstruction of justice," jelas Taufan dalam keterangannya, Sabtu (10/9/2022).

Ditambahkannya, Taufan meminta kepada penyidik untuk menindaklanjuti hasil temuan Komnas HAM dan memastikan dalam prosesnya berjalan tranparan.

"Meminta kepada penyidik untuk menindaklanjuti temuan fakta peristiwa oleh Komnas HAM RI dalam proses penegakan hukum, dan memastikan proses tersebut berjalan imparsial, bebas intervensi, transparan serta akuntabel berbasis scientific investigation," tukasnya.

BERITA TERKAIT