test

Hukrim

Minggu, 30 Agustus 2020 19:03 WIB

2 Polsek Dirusak, KSAD: 12 Orang Ditahan di Polisi Militer Kodam Jaya

Editor: Ferro Maulana

KSAD Jenderal Andika Perkasa (foto: PMJ/FJR)

PMJ - Penerapan tindakan tegas dilakukan oleh pimpinan TNI AD terhadap oknum anggota TNI AD yang terlibat penyerangan ke Polsek Ciracas dan Polsek Pasar Rebo, di Jakarta Timur.

Sebanyak 12 prajurit TNI AD saat ini resmi ditahan di tahanan Polisi Militer Kodam Jaya (Pomdam Jaya), Guntur, Jakarta Selatan.

Para pelaku perusakan menjalani pemeriksaan berkenaan penyerangan dan perusakan Mapolsek Ciracas , Jakarta Timur, pada Sabtu (29/8/2020) dini hari.

Polisi masih menyelidiki penyerangan polsek Ciracas (Foto: PMJ News/Dok Net)

"Jadi, 12 orang ini ditahan di Polisi Militer Kodam Jaya di Guntur," terang Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa dalam pernyataan resminya di Mabes TNI AD, Jakarta, Minggu (30/8/2020).

Andika menjelaskan 12 orang tersebut merupakan prajurit Angkatan Darat. Tetapi, Kasad tidak menyebutkan satuan asal para oknum TNI tersebut.

Polisi Militer juga akan memeriksa sejumlah orang lainnya dalam kasus perusakan di Mapolsek Ciracas.

"Belum tersangka tapi 12 orang yang jelas langsung kami tahan. Ke-12 orang ini sudah mengarah (pelaku perusakan)," ujar Andika.

Andika kembali menuturkan prajurit lain yang saat ini telah dipanggil sebanyak 19 orang juga akan langsung ditahan.

Namun, nanti para oknum TNI yang terlibat perusakan Polsek Ciracas itu tidak hanya ditempatkan di Pomdam Jaya Guntur.

"Semua yang kami panggil hari ini pun akan langsung kami tahan dan mereka akan kami tempatkan sesuai dengan kebutuhan," kata Andika.

"Jadi tidak hanya di Pomdam Jaya saja. Kami punya beberapa tempat, ada Pusat Militer Angkatan Darat di sini di dekat Gambir, ada lagi di beberapa tempat lagi. Kami akan tempatkan sesuai dengan kebutuhan," katanya lagi melanjutkan.

Hal yang sama akan dilakukan terhadap Prada MI yang saat ini masih dalam perawatan rumah sakit. Ia juga akan segera ditahan.

"Prada MI sudah jelas, dia adalah salah satu dari mereka. Prada MI sudah ditangani kami walaupun masih dirawat di rumah sakit TNI Angkatan Darat tetapi statusnya adalah termasuk yang terperiksa," tutupnya. (Fer).

BERITA TERKAIT