test

Hukrim

Minggu, 30 Agustus 2020 16:10 WIB

Olah TKP Ditlantas PMJ dan PM Kodam Jaya Ungkap Kebohongan Prada MI

Editor: Ferro Maulana

Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo memberikan keterangan pers terkait aturan ganjil genap (Foto: TMC Polda Metro)

PMJ - Ditlantas Polda Metro Jaya dan Polisi Militer Kodam Jaya sudah melakukan hasil olah TKP (Tempat Kejadian Perkara, red). Polisi menyebut Prada MI mengalami kecelakaan tunggal dan tidak konsentrasi dalam berkendara. Dari olah TKP itu terungkap bahwa Prada MI telah melakukan kebohongan.

Sebelumnya, perusakan Polsek Ciracas digadang-gadang bermula dari seorang anggota TNI yang menyebarkan isu (hoax) bahwa dirinya mengalami pengeroyokan. Namun demikian, oknum TNI yang diketahui yaitu Prada MI itu rupanya berbohong.

“Untuk faktor kecelakaan itu dikarenakan Prada MI tidak konsentrasi dan tidak dapat mengendalikan sepeda motornya saat akan menyalip sepeda motor yang ada di depannya yang belum diketahui identitasnya sehingga terjatuh sendiri (out of control)," demikian kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo dalam keterangannya kepada wartawan, di Jakarta, Minggu (30/8/2020).

Polsek Ciracas tetap membuka pelayanan untuk masyarakat pasca penyerangan (Foto: PMJ News)

Kombes Sambodo juga menyebut tidak ada cukup bukti bahwa Prada MI dikeroyok seperti yang disebutkan dirinya tersebut. "Tidak cukup bukti terjadinya penganiayaan terhadap Prada MI," ungkap Sambodo.

Saat ini pihaknya telah melimpahkan berkas perkara berikut barang bukti sepeda motor ke Denpom Dam Jaya.

"Kita juga telah menyerahkan berkas perkara berikut barang bukti sepeda motor dari Satwil Jaktim ke Denpom Dam Jaya," ujar Sambodo. (Fjr/ Fer).

BERITA TERKAIT