test

News

Rabu, 14 September 2022 20:02 WIB

Jokowi Resmikan Jembatan Gantung Wear Fair di Maluku Tenggara

Editor: Hadi Ismanto

Presiden Jokowi meresmikan Jembatan Gantung Wear Fair di Kabupaten Maluku Tenggara. (Foto: PMJ News/BPMI Setpres)

PMJ NEWS - Presiden Joko Widodo (Jokowi) didampingi Ibu Iriana Joko Widodo meresmikan Jembatan Gantung Wear Fair di Kabupaten Maluku Tenggara, Provinsi Maluku, Rabu (14/09/2022).

"Jembatan Wear Fair ini penting sekali dalam rangka mobilitas orang maupun mobilitas barang,” ujar Presiden Jokowi dalam keterangannya usai peninjauan.

Jokowi menuturkan, peresmian jembatan yang menghubungkan dua pulau kecil, yakni Pulau Fair dan Pulau Kei Kecil tersebut merupakan wujud komitmen pemerintah dalam membangun infrastruktur secara merata hingga ke seluruh pelosok Tanah Air.

Bahkan, lanjut Jokowi, dalam satu tahun pemerintah membangun sekitar 200 jembatan serupa sebagai akses konektivitas warga, baik antarkecamatan, antardesa, maupun antarpulau.

"Yang kita bangun bukan hanya jalan tol yang gede-gede, atau pelabuhan yang gede-gede, atau airport yang gede-gede, tapi jembatan antardesa, jembatan antarpulau yang seperti ini juga ini setahun kita bangun kurang lebih 200-an jembatan gantung," jelasnya.

Dalam peresmian jembatan ini, Presiden dan Ibu Iriana didampingi Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono, dan Gubernur Maluku Murad Ismail.

Kemudian, Bupati Maluku Tenggara Muhamad Thaher Hanubun, Wakil Bupati Maluku Tenggara Petrus Beruatwarin, dan Wali Kota Tual Adam Rahayaan.

Terpisah, Direktur Pembangunan Jembatan Kementerian PUPR, Yudha Handita Pandjiriawan menyebut Jembatan Gantung Wear Fair memiliki panjang 120 meter dan lebar 1,8 meter. Jembatan gantung dipilih karena proses pembangunan cepat dan sesuai kebutuhan masyarakat sekitar.

"Ini dulu sudah ada jembatan, dibongkar dengan segera supaya lebih manfaat dan masyarakat yang di seberang pulau masih belum banyak memerlukan kendaraan yang besar sehingga masih cukup difasilitasi kendaraan roda dua dan penyebrangan," ungkap Yudha.

BERITA TERKAIT