test

Hukrim

Senin, 19 September 2022 12:41 WIB

Final dan Mengikat, Hasil Sidang Banding Ferdy Sambo Diumumkan Hari Ini

Editor: Fitriawan Ginting

Penulis: Fajar Ramadhan

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo. (Foto: PMJ/Ist).

PMJ NEWS - Sidang banding terhadap Ferdy Sambo atas putusan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) sidang kode etik dilaksanakan hari Senin (19/9/2022) ini.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, hasil keputusan sidang banding tersebut nantinya akan bersifat final dan mengikat.

“Tidak ada (tahapan setelah hasil sidang banding). Banding ini sifatnya final dan mengikat,” ujar Dedi kepada wartawan di Gedung TNCC, Senin (19/9/2022).

Dedi menegaskan bahwa tidak ada lagi kasasi atau peninjauan kembali setelah hasil putusan sidang banding terhadap Ferdy Sambo yang akan disampaikan nanti.

“Sudah tidak ada lagi upaya hukum. Ini upaya hukum yang terakhir. Jelas, harus clear dan hari ini harus tegas,” jelasnya.


BERITA TERKAIT