test

News

Selasa, 20 September 2022 15:43 WIB

KPK Kembangkan Kasus Dugaan Suap RAPBD Jambi

Editor: Hadi Ismanto

Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK, Ali Fikri saat memberikan keterangan pers. (Foto: PMJ News/Dok Net).

PMJ NEWS - KPK melakukan pengembangan kasus dugaan tindak pidana suap dalam pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Provinsi Jambi 2017 dan 2018. Sebelumnya, kasus ini menjerat mantan Gubernur Jambi Zumi Zola.

"Benar, KPK saat ini kembali mengembangkan perkara dugaan TPK terkait suap dalam pembahasan RAPBD Provinsi Jambi TA 2017 dan 2018," ungkap Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (20/9/2022).

Kendati begitu, Ali belum menjelaskan secara rinci soal konstruksi perkara hingga pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. Menurut dia, hal tersebut akan diumumkan setelah proses penyidikan dinyatakan cukup.

"Dalam hal kronologi dugaan perbuatan pidana, siapa saja yang menjadi Tersangka maupun sangkaan pasal segera kami akan sampaikan setelah proses penyidikan telah cukup," ungkapnya.

Lebih lanjut Ali menjelaskan, hingga saat ini penyidik KPK masih terus mengumpulkan alat bukti terkait perkara tersebut. Salah satunya, kata Ali, lewat pemanggilan saksi yang diduga mengetahui perkara itu.

"Pengumpulan alat bukti oleh Tim Penyidik di antaranya melalui pemanggilan berbagai pihak sebagai saksi sedang berjalan," tutur Ali.

BERITA TERKAIT