Kamis, 22 September 2022 13:22 WIB
Beredar Flyer Ajakan Unjuk Rasa, Polda Metro: Belum Ada Pemberitahuan
Editor: Fitriawan Ginting
Penulis: Fajar Ramadhan
PMJ NEWS - Beredar sebuah flyer di media sosial berisi ajakan kepada masyarakat untuk melakukan aksi unjuk rasa hari Jumat (23/9/2022) besok. Namun polisi belum menerima pemberitahuan terkait akan adanya aksi unjuk rasa tersebut.
“Sampai hari ini belum ada pemberitahuan, itu hanya melalui flyer-flyer,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan saat dikonfirmasi, Rabu (21/9/2022).
“Ketentuan di dalam Undang-undang yang ada, Undang-Undang Nomor 9 Tahun 98 itu harus ada pemberitahuan kepada pihak kepolisian minimal 3 hari sebelum kegiatan itu dilakukan,” tambahnya.
Zulpan mengatakan, pemberitahuan kepada polisi jika akan menggelar aksi unjuk rasa dimaksudkan agar polisi bisa melakukan pengamanan.
“(Pemberitahuan) ini untuk apa, untuk bisa kepolisian melakukan pengamanan kegiatan (unjuk rasa) tersebut,” ucapnya.
Namun, Zulpan menambahkan, pihaknya akan mengantisipasi kegiatan tersebut dari hal-hal yang tidak diinginkan.
“Ya tentunya Polda Metro Jaya akan mengantisipasi terkait kegiatan terdebut, kita mengantisipasi agar tidak terjadi hal (yang tidak) diinginkan,” tandasnya