test

Hukrim

Rabu, 28 September 2022 10:40 WIB

Pengajuan Banding 4 Perwira yang Dipecat Diterima, Polri Siapkan Hakim

Editor: Fitriawan Ginting

Penulis: Fajar Ramadhan

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo. (Foto: PMJ/Fajar).

PMJ NEWS - Empat perwira Polri yang disanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) telah mengajukan banding dan memori bandingnya telah diterima pihak Polri.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, saat ini pihaknya sedang menyusun tim hakim untuk pelaksanaan sidang banding.

“Kemarin sudah saya tanyakan kepada Karowabprof, untuk memori banding memang sudah diterima. Tapi lagi penyusunan hakim bandingnya,” ujar Dedi dalam keterangannya, Selasa (27/9/2022).

Dedi menambahkan, pihaknya akan mengumumkan kapan pelaksanaan sidang banding apabila hakim bandingnya telah disusun.

“Nanti apabila hakim bandingnya sudah disusun, kemudian diajukan kepada pimpinan dan sudah disahkan, baru bisa kita umumkan kapan untuk pelaksanaan sidang banding akan digelar,” jelasnya.

BERITA TERKAIT