test

News

Kamis, 29 September 2022 19:32 WIB

Kuasa Hukum Minta Bharada E Dipisahkan Penempatan Sel dari Ferdy Sambo

Editor: Ferro Maulana

Bharada Richard Eliezer atau Bharada E diperiksa. (Foto: PMJ News/Dok Net)

PMJ NEWS -  Kuasa Hukum Bharada E alias Richard Eliezer, Ronny Talapessy menuturkan bahwa pihaknya meminta kliennya tetap dipisahkan penempatan sel dari Ferdy Sambo ketika tahap II dilakukan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan.

"Kita mohon dibedakan selnya,” ujar Ronny kepada awak media, Kamis (29/9/2022).

Namun demikian, Ronny menilai bahwa memang seharusnya sebagai saksi Justice Collaborator (JC) atau saksi pelaku yang bekerjasama mengungkap kasus atas kasus pembunuhan Brigadir J harus dibedakan sel.

"Saat ini memang sebagai JC tahanan dipisah. Jadi seharusnya sebagai status JC tetap dipisah tahanannya," tuturnya.

Sedangkan untuk saat ini, menjelang proses tahap II oleh penyidik ke Kejari Jakarta Selatan pihaknya juga fokus menjaga mental Bharada E.

"Kami fokus untuk persiapan mental dari klien kami mengingat klien kami adalah saksi kunci yang sudah berani mengungkap kebenaran. Selanjutnya kita tunggu jadwal untuk Tahap II," tandasnya.

BERITA TERKAIT