test

Hukrim

Senin, 3 Oktober 2022 14:02 WIB

Polisi Bekuk Komplotan Geng Motor di Bekasi, 10 Sajam Diamankan

Editor: Ferro Maulana

ilustrasi geng motor. (Foto:PMJ News/grafis/Hadi)

PMJ NEWS -  Komplotan geng motor yang seringkali meresahkan masyarakat dibekuk di Desa Pasirgombong, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Minggu (2/10/2022).

Dari tangan empat tersangka, polisi mengamankan 10 senjata tajam.

Penangkapan tersebut berawal dari informasi warga yang menegaskan ada geng motor melintas di kawasan Desa Pasirgombong pada Minggu dinihari, sekira pukul 03.00 WIB.

Kemudian, Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Bekasi yang sedang melaksanakan patrol, langsung meluncur ke lokasi itu.

"Masyarakat melaporkan ada geng motor yang melintasi Pasirgombong," terang Kapolres Metro Bekasi Kombes Gidion Arif Setyawan dalam siaran persnya secara tertulis.

Saat dilakukan penyisiran, aparat keamanan mendapati anggota geng motor itu tengah berada di pertigaan lampu merah Desa Pasirgombong.  Saat akan ditangkap, pelaku mencoba melawan.

"Mengamankan empat orang tersangka yang berusaha melawan aparat beserta 10 senjata tajam," tuturnya.

Adapun keempat tersangka itu berinisial NA, GR, AM dan GA.  Para pelaku dibawa ke Mapolres Metro Bekasi berikut barang bukti senjata tajam. Antara lain, celurit, golok, parang dan stik golf.

Adapun rute Patroli Tim Perintis Presisi Polres Metro Bekasi itu menyusuri lima kecamatan. Di antaranya, Tambun Selatan, Cikarang Barat, Cikarang Selatan, Cikarang Utara dan Cikarang Timur.

BERITA TERKAIT