test

News

Senin, 3 Oktober 2022 19:23 WIB

Buntut Tragedi di Stadion Kanjuruhan, Kapolres Malang Dicopot

Editor: Hadi Ismanto

Kapolres Malang, AKBP Ferli Hidayat. (Foto: PMJ News/Dok Net)

PMJ NEWS - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mencopot Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat seusai tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang yang menewaskan ratusan orang saat laga Arema FC versus Persebaya.

"Menonaktifkan sekaligus mengganti Kapolres Malang, AKBP Firli Hidayat," ujar Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo, Senin (3/10/2022).

Selanjutnya, kata Dedi, AKBP Ferli Hidayat dimutasikan sebagai Pamen SDM Polri. Untuk mengisi posisi jabatan Kapolres Malang ditunjuk AKBP Putu Kholis Aryana.

"AKBP Putu Kholis yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok Polda Metro Jaya," ucapnya.

Selain mencopot Ferli, Dedi mengungkapkan berdasarkan perintah Kapolri, Kapolda Jawa Timur juga saat ini menonaktifkan sembilan anggota polisi lainnya seperti Danyon, Danki, dan Danton Brimob.

"Danyon atas nama AKBP Agus Waluyo. Kemudian Danki AKP Khas Darman, Danton Aiptu Solihin, Aiptu M Syamsul, Aiptu Ari Dwiyanto, Danki atas nama AKP Untung, kemudian Danton atas nama AKP Danang, kemudian Danton AKP Nanang, kemudian Danton Aiptu Budi," kata Dedi.

Dedi menambahkan, saat ini kesembilan anggota polisi tersebut masih dalam proses pemeriksaan oleh Tim Polri.

Diberitakan sebelumnya, setidaknya 18 polisi diperiksa terkait prosedur pengamanan saat terjadi kericuhan di stadion seusai pertadingan Arema FC melawan Persebaya. Pemeriksaan dilakukan oleh tim dari Itsus dan Propam.

"Tim dari pemeriksa Bareksrim secara internal dari Itsus dan Propam melakukan pemeriksaan anggota yang terlibat langsung dalam pengamanan," ungkap Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo kepada wartawan, Senin (3/10/2022).

"18 orang anggota yang bertanggung jawab atau operator senjata pelontar didalami Itsus dan Propam," tuturnya.

Dia menambahkan, tim Itsus dan Propam juga akan mendalami terkait masalah prosedur pengamanan pertandingan. "Juga mendalami terkait masalah manajerial pengamanan, mulai pangkat perwira (pertama) sampai pamen," ujarnya.

BERITA TERKAIT