test

Hukrim

Senin, 24 Oktober 2022 10:21 WIB

Lawyer: Maaf Bharada E Diterima, Jangan Kayak Ferdy Sambo Berkelit Terus

Editor: Fitriawan Ginting

Penulis: Fajar Ramadhan

Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak beri keterangan. (Foto: PMJ/Fajar).

PMJ NEWS - Kuasa hukum keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, menyebut, pihak keluarga menerima permintaan maaf dari Bharada Richard Eliezer alias Bharada E yang sempat disampaikan saat persidangan Selasa (18/10/2022) lalu.

“Ya kita harus memaafkan orang minta maaf dong. Tuhan aja memaafkan kita, apalagi kita, masa gak maaffin orang. Intinya kalo minta maaf dimaafkanlah,” ujar Kamaruddin saat dihubungi, Minggu (23/10/2022).

Kamaruddin menyebut, permintaan maaf dari Bharada E diterima karena sikap yang dibilang baik dan mau mengakui kesalahan. Kamaruddin juga menyinggung Ferdy Sambo yang masih berkelit setelah kasus pembunuhan Brigadir J.

“Namanya orang minta maaf mengakui kesalahannya, itu kan sikap yang baik. Jangan kaya Ferdy Sambo sudah membunuh tapi berkelit terus,” ucapnya.

Kamaruddin menambahkan, dalam persidangan besok, keluarga Brigadir J telah mempersiapkan mental untuk memberi keterangan dalam persidangan serta memohon doa agar seluruhnya dapat berjalan lancar dan kembali pulang dengan selamat.

“Persiapan kedua ya mempelajari berkas perkara yang sudah mereka pernah ucapkan,” jelasnya.

BERITA TERKAIT