Kamis, 27 Oktober 2022 12:44 WIB
Berkenaan Haji, Kemenag: Tak Ada Pembatasan Usia dan Kuota Kembali Normal
Editor: Ferro Maulana
PMJ NEWS - Kementerian Agama (Kemenag) menerangkan, kuota haji 1444 Hijriah/2023 akan kembali normal. Di samping itu, tidak ada pembatasan umur lantaran pandemi Covid-19 sudah berakhir.
"Ya Insha Allah. Jadi ada kemungkinan tahun depan. Hal itu tidak ada pembatasan usia dan kemungkinan kuotanya kembali normal," terang Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU) Kemenag, Nur Arifin kepada awak media, di Jakarta, Rabu (26/10/2022).
"Persyaratannya adalah era pandemi berakhir. Kalau memang Covid-19 sudah berakhir, nah tentu kembali ya mudah-mudahan berakhir," sambungnya.
Sebagai informasi, Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq F Al Rabiah menuturkan, belum dapat memastikan jumlah kuota haji 2023 bagi Indonesia. Alasannya, saat ini masih fokus meningkatkan pelayanan.