test

News

Selasa, 1 November 2022 10:40 WIB

Hari Ini Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti Kembali Diperiksa Penyidik

Editor: Fitriawan Ginting

Direktur Lokataru, Haris Azhar di Polda Metro Jaya beberapa waktu lalu. (Foto: Dok PMJNews)

PMJ NEWS - Berstatus tersangka, Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator Kontras Fatia Maulidiyanti kembali dipanggil Penyidik Polda Metro Jaya untuk dimintai keterangan atas kasus dugaan pencemaran nama baik. Kasus ini merupakan laporan dari Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) RI Luhut Binsar Pandjaitan.

Hal ini dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan. Pemeriksaan dilakukan hari ini, Selasa (1/11/2022).

"Saya sudah cek, bahwa betul hari ini ada pemeriksaan tambahan terhadap yang bersangkutan," kata Zulpan Selasa (1/11/2022).

Fatia Maulidiyanti sendiri menyatakan kesiapannya untuk memenuhi panggilan penyidik. "Iya," jawabnya singkat.

Diketahui, Luhut Binsar membuat laporan ke Polda Metro Jaya pada 22 September 2021. Laporan teregister dengan nomor STTLP/B/4702/IX/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA, 22 September 2021.

Luhut mempersoalkan Rekaman video wawancara Fatia Maulida yang diunggah di kanal Youtube milik Direktur Lokataru Haris Azhar. Video itu berjudul "Ada Lord Luhut Di balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya!! Jenderal BIN Juga Ada!!".

Luhut sendiri dalam berbagai kesempatan telah membantah tunduhan itu.

"Saya tidak ada sama sekali bisnis di Papua, sama sekali tidak ada, apalagi itu dibilang pertambangan-pertambangan, itu kan berarti jamak, saya tidak ada," kata dia di Polda Metro Jaya, Senin (27/9/2021).

BERITA TERKAIT