test

Hukrim

Rabu, 2 November 2022 17:23 WIB

Sempat Buron Tiga Pekan, Polisi Tangkap Penusuk Sopir Angkot di Tangerang

Editor: Hadi Ismanto

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho saat memberikan keterangan. (Foto: PMJ News/Yeni)

PMJ NEWS - Polisi menangkap pelaku penusukan sopir angkutan kota (angkot) berinisial D (35) hingga tewas di wilayah Tangerang. Pelaku sempat buron selama tiga pekan sebelum diamankan.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho mengatakan pelaku yang ditangkap berinisial H (36). Tersangka dibekuk Tim Opsnal di daerah Lampung Timur.

"Pelaku ini sempat buron selama tiga pekan terakhir. Pelaku berhasil diamankan anggota di wilayah Lampung Timur," ujar Zain kepada wartawan, Rabu (2/11/2022).

Saat ini, lanjut Zain, pelaku penusukan dalam perjalanan ke Polres Metro Tangerang Kota. Nantinya, penyidik masih akan mendalami motif pembunuhan tersebut.

"Pelaku dalam perjalanan ke Mapolres guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," tukasnya.

Diberitakan sebelumnya, Polres Metro Tangerang Kota menyampaikan telah mengantongi identitas pelaku penusukan sopir angkot yang mayat korban ditemukan di saluran air di Kota Tangerang.

"Iya, kita sudah berhasil ungkap identitasnya, inisial H dan kini dalam pengejaran," jelas Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho saat dikonfirmasi, Selasa (11/10/2022) lalu.

Lebih lanjut Zain mengatakan, terduga pelaku berprofesi sama dengan korban sebagai sopir angkutan umum jurusan Serpong-Pasar Lama. Diketahui, korban tewas dengan luka tusuk di bagian dada.

"Pelaku sama-sama sopir angkot, dan kita masih terus melakukan penyelidikan lebih lanjut," ucapnya.

BERITA TERKAIT