test

News

Kamis, 3 November 2022 19:02 WIB

Komnas HAM Serahkan Hasil Investigasi Tragedi Kanjuruhan ke Menko Polhukam

Editor: Hadi Ismanto

Komnas HAM menyerahkan hasil investigasi Tragedi Kanjuruhan kepada Menko Polhukam. (Foto: PMJ News/YouTube Kemenko Polhukam)

PMJ NEWS - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyerahkan hasil investigasi Tragedi Kanjuruhan kepada Menko Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam) Mahfud Md, Kamis (3/11/2022). Nantinya, laporan ini akan diberikan ke Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Saya sudah berdiskusi, sudah paham apa segala isinya dan fakta-fakta yang menjadi pendukungnya," ujar Mahfud dalam konferensi pers di Kantor Kemenko Polhukam.

"Saya tentu hanya akan menampung ini untuk disampaikan dalam rangka mengambil langkah-langkah lanjutan sejauh yang diperlukan baik jangka pendek maupun jangka panjang," sambungnya.

Menurut Mahfud, langkah jangka pendek adalah penegakan hukum atas tragedi Kanjuruhan dan tindakan administratifnya. Sementara untuk jangka menengah yaitu organisasi yang mengelola sepak bola di Indonesia.

"Jangka panjangnya perlengkapan infrastruktur yang halus maupun yang keras tata aturan ke organisasi yang lebih bagus ditambah dengan sarana prasarana fisik yang jelas," ujarnya.

Sementara itu, Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengatakan ada tujuh pelanggaran HAM yang ditemukan pihaknya dalam tragedi Kanjuruhan. Dalam laporan tersebut, Komnas HAM juga meminta agar Presiden Jokowi membereskan tata kelola sepak bola Indonesia.

"Isi laporan ini poinnya adalah meminta supaya dievaluasi menyeluruh (sepak bola Indonesia) dan itu tentu saja kita meminta kepada presiden untuk ikut bertanggung jawab membereskan tata kelola sepak bola kita," tukasnya.

BERITA TERKAIT