test

Fokus

Sabtu, 5 November 2022 19:51 WIB

Keterangan Saksi pada Sidang Ferdy Sambo Bikin Hakim dan Jaksa Marah

Editor: Ferro Maulana

Sidang Ferdy Sambo. (Foto: Dok Net/ Ilustrasi)

PMJ NEWS -  Majelis Hakim dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang Ferdy Sambo naik pitam. Nada kedua aparat penegak hukum itu meninggi diiringi mengernyitkan dahi.

Jaksa dan hakim dibuat tak percaya saat mendengarkan keterangan Asisten Rumah Tangga (ART) Ferdy Sambo dan Tjong Djiu Fung alias Afung, seorang teknisi kamera CCTV (Closed Circuit Television).

Terdapat dua ART Ferdy Sambo yang dihadirkan dalam persidangan perintangan penyidikan atau obstruction of justice pembunuhan Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat. Antara lain, Susi dan Diryanto alias Kodir.

Terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi menjalani proses persidangan. (Foto: PMJ News/Fajar)
Terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi menjalani proses persidangan. (Foto: PMJ News/Fajar)

Ketiga saksi ini dinilai hakim dan jaksa memberikan keterangan yang berubah-ubah. Berbeda dari yang ada di Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

Hakim Tuding Susi Bohong

ART Ferdy Sambo, Susi seringkali memberikan keterangan yang berbelit-belit. Bahkan, hakim sampai bilang ia terjebak dengan kebohongannya.

"Ini kalau ceritanya settingan ya seperti ini. Anggap kami ini bodoh," ucap Hakim di PN Jaksel.

ART Ferdy Sambo beri kesaksian di sidang. (Foto: PMJ/Fajar).
ART Ferdy Sambo beri kesaksian di sidang. (Foto: PMJ/Fajar).

Pada awalnya, Majelis Hakim mencecar bagaimana keadaan Putri Candrawathi saat disebut jatuh di kamar mandi lantai 2, pada malam hari tanggal 7 Juli 2022. Namun, Susi malah bercerita pertengkaran antara terdakwa Kuat Ma'ruf dan korban Brigadir J.

"Orang lagi tergeletak kok malah cerita orang berantem," ucap hakim.

Berikutnya, emosi hakim terpancing saat Susi mengubah keterangannya dengan yang ada dalam BAP. Yaitu soal mendiang Yosua sudah mengangkat tubuh Putri Candrawathi atau belum.

Jaksa Sebut Kodir Lancang

Kebohongan itu bermula saat jaksa menggali CCTV di dalam rumah dinas Ferdy Sambo. Kodir mengaku bahwa dia langsung mengingat kejadian delapan DVR CCTV mati di rumah terdakwa Ferdy Sambo, pada Rabu (15/6/2022).

ART Ferdy Sambo, Diryanto atau Kodir di PN Jaksel. (Foto: PMJ News/ Fjr)
ART Ferdy Sambo, Diryanto atau Kodir di PN Jaksel. (Foto: PMJ News/ Fjr)

Tetapi, Kodir sempat berbincang dengan salah satu rekannya bahwa pintu tidak terkunci karena ada pengawasan CCTV, pada Senin (8/7/2022).

"Saudara sudah diperiksa, saudara diperiksa tanggal 20 September 2022, ya. Kejadian 25 September, hebat banget ingatanmu langsung tanggal 25 September. Iya, 15 Juni rusak," tutur jaksa saat sidang, di PN Jaksel.

Jaksa menilai, Kodir lancang selaku ART bolak-balik mengecek keadaan CCTV kamar utama Sambo dan Putri.

Keterangan Kodir soal CCTV mati memang berada di luar nalar para jaksa, pasalnya Kodir merinci secara detail tanggal dan jam benda itu rusak.

Teknisi CCTV Afung Tak Konsisten

Ketika pemeriksaan saksi pengusaha CCTV yakni Tjong Djiu Fung alias Afung, hakim jengkel dengan keterangannya yang kerap berubah.

Ayah Brigadir J minta Ferdy Sambo Buka Masker. (Foto: PMJ/Fajar/Tangkapan Layar YouTube CNN).
Ayah Brigadir J minta Ferdy Sambo Buka Masker. (Foto: PMJ/Fajar/Tangkapan Layar YouTube CNN).

Awalnya, Tim Kuasa Hukum Terdakwa membacakan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Afung terkait jumlah kapasitas harddisk CCTV hingga proses login lantaran berbeda dengan keterangan di persidangan.

"Yang ingin saya tanyakan ini keterangan saksi yang benar yang mana?" tanya kuasa hukum di PN Jaksel.

"Yang Mulia, sebelumnya saya minta maaf mungkin saya kelewatan, tidak ada maksud apa-apa. Karena saya di lapangan banyak kerjaan juga. Ini intinya mungkin BAP itu karena masih baru," ungkap Afung.

Mendengar jawaban Afung terhadap pengacara, Majelis Hakim pun meninggikan suaranya sambil menanyakan seberapa banyak saksi sudah menjalani BAP di kepolisian.

BERITA TERKAIT