test

Hukrim

Senin, 7 November 2022 11:40 WIB

Saksi Sopir Ambulance Pembawa Jenazah Brigadir J Diminta Matikan Sirine

Editor: Fitriawan Ginting

Penulis: Fajar Ramadhan

Ahmad Syahrul Ramadhan sopir ambulance. (Foto: PMJ/Fajar).

PMJ NEWS - Persidangan terhadap terdakwa Bharada Richard Eliezer alias Bharada E, Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf mengagendakan pemeriksaan lanjutan terhadap para saksi-saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Salah satu saksi yang dihadirkan yakni Ahmad Syahrul Ramadhan, seorang pengemudi Ambulans yang membawa jenazah Brigadir J setelah peristiwa penembakan di rumah dinas Ferdy Sambo di Komplek Polri Duren Tiga.

Dalam persidangan tersebut, Syahrul menceritakan momen saat dirinya diminta datang ke lokasi kejadian setelah menerima lokasi penjemputan yang dituju.

“Pukul 19.08 WIB saya dikirimin share location lokasi penjemputan. Lalu saya prepare untuk jemput lokasi. Saya belum tahu saat itu lokasi maps. Lalu jam 19.13 WIB ada no tak dikenal WA (WhatsApp) saya minta share lokasi, lalu jam 19.14 WIB saya kirim share loc,” ujar Syahrul di PN Jaksel, Senin (7/11/2022).

Syahrul kemudian menceritakan saat kaca mobilnya diketuk orang tak dikenal dan diarahkan masuk ke Kompleks Polri Duren Tiga serta diminta untuk mematikan sirine dan protokol Ambulans-nya.

“Masuk komplek ada gapura, di situ ada anggota Provos, lalu saya disetop mau kemana dan tujuan apa. ‘permisi saya dapat arahan untuk jemput titik lokasi saya kasih unjuk lihat’. Katanya ‘ya sudah mas masuk aja lurus. Minta tolong sirine dan protokol ambulan Ambulans-nya dimatikan,” ucapnya.

BERITA TERKAIT