test

News

Jumat, 18 November 2022 11:03 WIB

Kapolda Metro Jaya: Rata-rata Pelaku Kejahatan Jalanan Anak-anak

Editor: Hadi Ismanto

Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran. (Foto: PMJ News/Dok Net)

PMJ NEWS - Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran menyebut sebagian besar pelaku kejahatan jalanan yang diamankan polisi terkait kasus begal, tawuran, dan geng motor, masih berstatus anak di bawah umur.

"Geng motor, tawuran, sama begal ini menjadi perhatian kita. Pelakunya rata-rata adalah anak," ujar Fadil di Mapolda Metro Jaya, Kamis (17/11/2022).

Menyikapi fenomena ini, lanjut Fadil, perlu adanya keterlibatan 3 Pilar seperti TNI, Polri dan Pemerintah Daerah dalam penanga ketiga jenis tindak kejahatan tersebut. Selain itu peran serta masyarakat untuk mencegah aksi kriminal ini juga sangat penting.

"Rata-rata adalah anak, artinya, berbicara anak sesuai dengan Undang-Undang Perlindungan Anak mereka ini masih statusnya pelajar dan Dinas Sosial juga memiliki peran penting di dalam bagaimana mengatasi persoalan sosial yang ada di DKI Jakarta," tuturnya.

Untuk melibatkan masyarakat luas dalam menekan angka kejahatan jalanan ini, kata Fadil, Polda Metro Jaya meluncurkan aplikasi 'Ada Polisi'. Aplikasi yang fungsi utamanya adalah pencegahan dan mempermudah masyarakat melaporkan adanya tindak kejahatan.

"Keberhasilan ini semua harus dengan kebersamaan. Oleh sebab itu kita perlu bekerja bersama, bergerak bersama untuk menghadapi yang namanya penyakit masyarakat ini dan kenakalan remaja ini," terangnya.

BERITA TERKAIT