test

Hukrim

Minggu, 20 November 2022 11:04 WIB

Dari Patroli Siber, Polri Usut Dugaan Kasus Foto Rendahkan Iriana Jokowi

Editor: Hadi Ismanto

Penulis: Fajar Ramadhan

Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Pol Adi Vivid Agustiadi Bachtiar. (Foto: Dok Net)

PMJ NEWS - Penyidik siber Bareskrim Polri telah mengantongi identitas pemilik akun Twitter dengan nama pengguna @koprofilJati yang mengunggah foto dengan keterangan terkesan merendahkan Ibu Negara Iriana Jokowi.

Direktur Tipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Pol Adi Vivid Agustiadi Bachtiar menuturkan, penyelidikan kasus tersebut bermula dari patroli siber yang dilakukan.

“Informasi tentang kasus tersebut bermula hasil dari patroli siber yang dilakukan,” ujar Adi saat dihubungi wartwan, Sabtu (19/11/2022).

Dijelaskan Adi, patroli siber yang dilakukan Direktorat Siber Polri juga rutin dilakukan jajaran Polda di seluruh Indonesia agar masyarakat tidak lagi menyebarkan hal-hal negatif yang berakhir pada proses hukum.

“Tidak hanya oleh jajaran Direktorat Siber Bareskrim Polri, tapi juga dilakukan jajaran Direktorat Krimsus dalam hal ini Subdit Siber seluruh Polda di Indonesia,” paparnya.

"Patroli tersebut dilakukan secara rutin agar tidak ada ruang bagi masyarakat untuk menyebarkan hal-hal yang negatif serta bisa berimplikasi hukum terhadap pelanggar," tukasnya.

BERITA TERKAIT