test

Hukrim

Minggu, 20 November 2022 21:01 WIB

Panglima TNI: Telusuri Kasus Mutilasi Warga di Papua, Beri Hukuman Maksimal

Editor: Hadi Ismanto

Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa. (Foto: Dok Net/ Istimewa)

PMJ NEWS - Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa meminta jajarannya untuk menelusuri semua pihak yang terlibat dalam kasus mutilasi empat orang warga sipil di Papua. Dia juga menekankan agar memberikan hukuman yang sesuai dengan peraturan perundang undangan.

Pernyataan tersebut disampaikan Panglima TNI ketika membahas perkara hukum mutilasi empat orang warga sipil di Papua dalam rapat rutin bersama tim hukum TNI.

"Terus telusuri semua yang terlibat dalam perkara hukum ini, untuk memberikan hukuman yang sesuai dengan peraturan perundangan," ungkap Andika dikutip dari kanal YouTube Jenderal TNI Andika Perkasa pada Minggu (20/11/2022).

Dalam kesempatan tersebut, Danpuspomad Letjen TNI Chandra W. Sukotjo mengatakan berdasarkan perkembangan penyidikan, inisiasi pertama dari perkara tersebut datang dari Mayor Helmanto (Tersangka HF).

Menanggapi hasil perkembangan penyidikan, Panglima TNI juga mengarahkan untuk memberi hukuman yang maksimal kepada para tersangka.

"Terus, yang katanya sudah pernah melakukan mutilasi sebelumnya yang mana? Rahmat (Tersangka R)? Berarti itu nanti, yang lain (hukumannya) maksimal itu, seumur hidup," tukasnya.

BERITA TERKAIT