test

Hukrim

Senin, 21 November 2022 10:42 WIB

Polisi Bekuk Empat Remaja Nongkrong Bawa Sajam di Pamulang

Editor: Hadi Ismanto

Polisi mengamankan belasan remaja dyang diduga akan melakukan tawuran. (Foto: PMJ News/Instagram)

PMJ NEWS - Polisi mengamankan empat remaja di Jalan Siliwangi, Pondok Benda, Pamulang, Tangerang Selatan. Penangkapan dilakukan saat personel gabungan berpatroli ke sejumlah tempat yang dianggap rawan kejahatan jalanan.

Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Sarly Sollu mengatakan keempat remaja masing-masing berinisial MT (16), FA (16), MH (16), dan GR (16). mereka ditangkap pada Minggu (20/11/2022) sekira pukul 02.00 WIB.

Saat tim patroli datang, lanjut Sarly, sebagian besar remaja itu lari berhamburan ke berbagai arah. Sementara empat orang berhasil diamankan. Petugas lantas melakukan pemeriksaan fisik terhadap mereka.

"Saat melintas di Jalan Siliwangi menemukan sekitar 20 orang anak remaja yang sedang nongkrong. Pada saat didatangi, beberapa orang remaja yang sedang nongkrong kabur melarikan diri," ungkap Sarly Sollu saat dikonfirmasi.

Selain mengamankan empat orang tersebut, Sarly menjelaskan pihaknya juga menemukan berbagai macam senjata tajam seperti samurai, panah, dan bahkan ada air keras yang disiapkan untuk tawuran.

"Kemudian dilakukan pemeriksaan di sekitar tempat nongkrong di belakang warung kelontong yang sudah tutup, di sana ditemukan barang bukti berupa senjata tajam," tuturnya.

Menurut Sarly, dari penyelidikan awal diketahui puluhan remaja yang nongkrong tersebut merencanakan tawuran di daerah Kota Tangerang. Polisi masih mengejar pelaku pemilik sajam yang disimpan untuk tawuran itu.

"Berdasarkan hasil interogasi terhadap empat anak remaja dan bukti chat, didapatkan keterangan bahwa mereka akan melaksanakan tawuran di daerah Cikokol, kota Tanggerang," terangnya.

BERITA TERKAIT