test

News

Selasa, 29 November 2022 09:06 WIB

Kembangkan ETLE, Polda Metro Bakal Deteksi Pengendara Tak Miliki SIM

Editor: Hadi Ismanto

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman beri keterangan. (Foto: PMJ/Fajar).

PMJ NEWS - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya mengembangkan kamera tilang elektronik (Electronic Traffic Law Enforcement/ETLE) yang dapat mendeteksi pengendara tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).

"Jadi nanti akan berkembang dengan face recognition, jadi menangkap wajah, namanya siapa alamatnya di mana, punya SIM atau tidak, nanti bisa terdeteksi," ungkap Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman kepada wartawan, Senin (28/11/2022).

Menurut Latif, Polda Metro Jaya akan menjalin kerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) selaku pemegang database kependudukan untuk mengaplikasikan fitur face recognition ke dalam sistem ETLE.

"Kita akan kerja sama dengan Dukcapil," ucapnya.

Kendati begitu, Latif belum menjelaskan kapan fitur tersebut mulai digunakan pada sistem ETLE. Diketahui, Ditlantas Polda Metro Jaya telah meniadakan tilang manual dan sepenuhnya menerapkan sistem tilang elektronik sesuai dengan instruksi Kapolri.

Saat ini, Polda Metro Jaya mengandalkan 57 titik kamera ETLE statis untuk menindak pelanggar aturan lalu lintas. Jumlah tersebut akan ditambah dengan 10 kamera ETLE mobile yang terpasang di kendaraan patroli dan 70 titik kamera ETLE statis baru pada 2023.

BERITA TERKAIT