test

Hukrim

Kamis, 1 Desember 2022 11:21 WIB

Polisi Periksa 28 Saksi Terkait Kasus Kematian Keluarga di Kalideres

Editor: Ferro Maulana

Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi beri keterangan. (Foto; PMJ/Ist).

PMJ NEWS -  Polisi terus menyelidiki kasus keluarga di kawasan Kalideres, Jakarta Barat untuk mengungkap penyebab kematiannya dengan memeriksa beberapa saksi.

Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan, hingga saat ini polisi sudah memeriksa terhadap 28 saksi dalam kasus tersebut.

“Sampai dengan saat ini kita sudah memeriksa 28 orang saksi,” ujar Hengki kepada wartawan, Rabu (30/11/2022).

Para saksi yang diperiksa di antaranya para tetangga, ketua RT, petugas keamanan kompleks rumah, petugas PLN, pegawai koperasi simpan pinjam, dan keluarga terdekat dari para jenazah.

Hengki menuturkan, dari pemeriksaan yang dilakukan, polisi menemukan kecocokan dan keidentikan keterangan dengan barang bukti yang ditemukan di tempat kejadian perkara (TKP).

“Dari pemeriksaan ini kami temukan keidentikan keterangan saksi-saksi ini dengan barang bukti yang kami temukan di TKP,” jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, Penyidik menemukan adanya cara yang tak biasa yang dilakukan keluarga jenazah di Kalideres, Jakarta Barat dalam menjual barang-barangnya. Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan, keluarga tersebut menjual barang dengan menyiapkan di luar rumah.

“Kita ketemu lagi yang lain, oh dia menghubungi untuk menjual barang segala macam. Sempat masuk atau tidak? Oh ternyata barangnya sudah disiapkan di luar tinggal ngambil. Jadi ini benar-benar inter kolaborasi kita kedepankan scientific crime investigation,” ujar Hengki dalam keterangannya, Jumat (25/11/2022).

 

BERITA TERKAIT