test

Hukrim

Kamis, 1 Desember 2022 12:04 WIB

Kasus Kematian Keluarga Kalideres, Polisi: Kecil Kemungkinan Adanya Pidana

Editor: Ferro Maulana

Penulis: Fajar Ramadhan

Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi beserta jajarannya. (Foto: PMJ News)

PMJ NEWS -  Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan bahwa kecil kemungkinan adanya tindak pidana yang terkait dengan kasus kematian keluarga di Kalideres, Jakarta Barat.

“Sangat kecil kemungkinan adanya tindak pidana di luar dari pada kegiatan dilakukan oleh 4 orang (sekeluarga) ini di dalam rumah,” ujar Hengki kepada wartawan, Rabu (30/11/2022).

Hengki menjelaskan, untuk sementara ini anggapan terkait adanya tindak pidana berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) yang tidak ditemukan jejak dari pihak luar.

“Dari hasil pemeriksaan TKP, olah TKP, tidak ditemukan adanya jejak-jejak adanya pihak luar masuk ke dalam TKP, baik itu dari jejak-jejak (selain) pemeriksaan dari laboratorium forensik,” paparnya.

Selain itu, Hengki menambahkan, rumah TKP dalam keadaan terkunci dari dalam sehingga mendukung dari hasil olah TKP yang tidak ditemukan jejak dari pihak luar

“Kunci-kunci yang ternyata memang dikunci dari dalam dan sebagainya. Tidak ada pihak luar,” jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, Polisi menyebut kasus kematian yang menewaskan empat orang sekeluarga di kawasan Kalideres, Jakarta Barat, bukan disebabkan karena kelaparan.

“Bisa saya sampaikan untuk sementara hasil yang kita temukan di lapangan, dari kedokteran kepolisian bahwa ini bukan kelaparan,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan saat dihubungi, dikutip Rabu (16/11/2022).

 

BERITA TERKAIT