test

Hukrim

Sabtu, 3 Desember 2022 08:08 WIB

Lakukan Tawuran di Bekasi, Polisi Amankan Lima Pelajar dan Senjata Tajam

Editor: Ferro Maulana

Senjata tajam yang digunakan saat tawuran diamankan polisi. (Foto: PMJ News)

PMJ NEWS -  Puluhan pelajar melakukan aksi tak terpuji yaitu tawuran.  Tawuran itu terjadi di Jl Urip Sumoharjo, Stasiun Lemahabang, Desa Simpangan, Kabupaten Bekasi, Jumat (2/12/2022)

Berdasarkan laporan dari warga, sudah terjadi aksi tawuran. Kapolsek Cikarang Kompol Mustakim dengan sigap memerintahkan anggotanya ke TKP.

Alhasil, personil dari Polsek Cikarang berhasil mengamankan beberapa pelajar yang ikut melakukan tawuran,

Kompol Mustakim membenarkan peristiwa tawuran pelajar di wilayah hukumnya.

“Benar telah terjadi tawuran pelajar di jalan pantura depan Stasiun Lemahabang, dan kami sigap dengan bergerak cepat ke lokasi,” ujar Mustakim.

Kepolisian sigap dini dengan membentuk WhatsApp satgas anti tawuran, sehingga informasi cepat didapat polisi.

“Alhamdulilah, personil bergerak cepat menuju lokasi informasi tawuran, yang diberikan oleh masyarakat melalui grup WA. Satgas anti tawuran dan personil berhasil mengamankan lima dari pelajar SMK Puja Bangsa,” tuturnya.

“Berikut barang bukti senjata tajam berjenis celurit dan parang serta besi, yang digunakan para lelajar untuk aksi tawuran, tersebut,” sambung Mustakim.

Beruntung, tidak ditemukan korban dari aksi tawuran tersebut. Dan, kelima pelajar itu diamankan polisi karena terbukti membawa senjata tajam.

Kepolisian akan tegas dengan melakukan proses penegakan hukum dengan penerapan Undang-Undang Darurat No.12 Tahun 1951.

BERITA TERKAIT