test

Hukrim

Sabtu, 3 Desember 2022 11:04 WIB

Belum Ungkap Hasil Gelar Perkara Ismail Bolong, Polri: Untuk Investigasi

Editor: Hadi Ismanto

Penulis: Fajar Ramadhan

Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Pol Pipit Rismanto. (Foto: Dok PMJ)

PMJ NEWS - Bareskrim Polri telah menyelesaikan gelar perkara kasus dugaan suap tambang ilegal Ismail Bolong di Kalimantan Timur pada Jumat (2/12/2022) kemarin.

“Gelar perkara sudah kita lakukan,” ujar Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Brigjen Pol Pipit Rismanto saat dikonfirmasi, Jumat (2/12/2022).

Namun, hasil gelar perkara tersebut belum dapat disampaikan. Pipit menyebut akan menyampaikan rinciannya saat perilisan. “Saya minta waktu tuntaskan, baru kita release ya,” ucap Pipit.

“Nanti detailnya pasti akan kami infokan ke publik,” tambahnya.

Lebih lanjut, Pipit meminta kepada seluruh pihak untuk bersabar terkait hasil dari gelar perkara lantaran masih digunakan untuk investigasi lebih lanjut.

“Untuk kepentingan investigasi lebih lanjut,” jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, Bareskrim Polri akan melakukan gelar perkara kasus dugaan pengelolaan tambang ilegal di Kalimantan Timur terhadap Ismail Bolong.

Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Pol Pipit Rismanto mengatakan, gelar perkara Ismail Bolong akan segera dilakukan hari ini. “Belum dilaksanakan (gelar perkara), tapi akan segera dilakukan hari ini,” ujar Pipit saat dikonfirmasi, Jumat (2/12/2022).

BERITA TERKAIT