test

Hukrim

Sabtu, 3 Desember 2022 14:19 WIB

Palak Sopir Truk di Jalan, Polisi Tangkap Pelaku Tiga Jam Usai Beraksi

Editor: Hadi Ismanto

Penulis: Fajar Ramadhan

Polisi menangkap pelaku pemerasan di Jembatan Tiga, Penjaringan yang viral di media sosial. (Foto: PMJ News/Instagram @jakut.info)

PMJ NEWS - Beredar video di media sosial yang memperlihatkan aksi pemerasan seorang pria terhadap seorang sopir truk yang sedang melintasi Jalan Jembatan Tiga, Penjaringan, Jakarta Utara, pada Jumat (2/12/2022).

Menindaklanjuti peristiwa tersebut, Kanit Reskrim Polsek Penjaringan AKP Hary Gasgari mengatakan bahwa pelaku pemalakan berisinial FC (34) langsung ditangkap 3 jam setelah aksinya.

“Langsung ditangkap tidak jauh dari lokasi pemalakannya,” ujar Hary dalam keterangannya, Sabtu (3/12/2022).

Hary menuturkan, pelaku disebut memang sering melakukan pemalakan kepada sopir truk yang melintas di Jalan Jembatan Tiga dengan menghampiri berpura-pura untuk berkomunikasi yang berujung pemalakan.

“Jadi pelaku memanggil sopir truk dan membuka kaca jendela. Pelaku meminta uang kepada sopir truk tersebut,” ujar Hary.

Ditambahkan Hary, polisi masih mendalami berapa kali pelaku nekat melakukan aksinya yang dikatakan FC dengan dalih memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Lebih lanjut, Hary mengaku pihaknya akan menginstruksikan untuk memperketat pengawasan di lokasi yang dinilai rawan adanya tindakan pemalakan.

“Ini dalam rangka Operasi Sikat Jaya yang sasarannya pelaku-pelaku premanisme, pelaku 3C pencurian dengan pengrusakan dan pencurian dengan kekerasan dan lain-lain,” tandasnya.

BERITA TERKAIT