test

News

Senin, 5 Desember 2022 11:22 WIB

Kembangkan Face Recognition ETLE, Polda Metro Deteksi Pengendara Tanpa SIM

Editor: Hadi Ismanto

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman. (Foto: PMJ/Ist).

PMJ NEWS - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya mulai mengembangkan teknologi face recognition dalam penerapan tilang elektronik (E-TLE). Nantinya, teknologi ini dapat mendeteksi pengendara yang tidak miliki Surat Izin Mengemudi (SIM).

"(Face recognition) nangkap wajah, namanya siapa, alamatnya di mana, punya SIM atau tidak, bisa terdeteksi gitu. Kamera ini sudah ada alatnya demikian," jelas Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman saat dikonfirmasi wartawan, Senin (5/12/2022).

Untuk mengaplikasikan teknologi face recognition tersebut, lanjut Latif, pihaknya akan bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil). Hal itu dilakukan untuk mempermudah mendeteksi wajah pengendara.

"Kita nanti kerja sama dengan Dukcapil. Jadi nanti data orang misalnya nanti berkembang pakai face recognition," ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan untuk menghapus tilang manual untuk penindakan para pelanggar lalu lintas dan mengalihkan secara tilang elektronik atau ETLE.

Berkaitan dengan hal tersebut, Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman mengimbau masyarakat lebih berhati-hati dalam berkendara karena penghilangan tilang manual bukan berarti pengendara bisa melakukan pelanggaran.

“Kami melakukan tilang elektronik bukan untuk sebanyak-banyaknya menilang, tapi kita memberikan pesan bahwa kamu sebenarnya harus hati-hati,” ujar Latif kepada wartawan, Sabtu (19/11/2022) lalu.

“Kami memberikan pesan bahwa seluruh ruas jalan sudah terawasi, dengan maksud kami yang masih ada di lapangan tidak ingin menganggu aktivitas masyarakat yang sedang berproduktivitas,” tambahnya.

BERITA TERKAIT