test

News

Selasa, 6 Desember 2022 06:01 WIB

Kompolnas Akan Surati Polri Soal Sidang Etik Teddy Minahasa Hingga Napoleon

Editor: Hadi Ismanto

Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti. (Foto: PMJ News/Dok Net)

PMJ NEWS - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) akan mengirim surat kepada Kadiv Propam Polri Irjen Syahar Diantono untuk menanyakan kepastian sidang etik Irjen Teddy Minahasa, Irjen Napoleon Bonaparte, hingga Brigjen Prasetijo Utomo.

"Kompolnas akan menanyakan terkait masih belum dilakukan sidang etik terhadap NB, P, dan TM," ungkap Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti kepada wartawan, Senin (5/12/2022).

Selain itu, lanjut Poengky, pihaknya juga akan mempertanyakan sidang etik anggota Polri yang terlibat kasus Ferdy Sambo. Diketahui, dari total 35 yang diduga melanggar etik, baru 19 polisi yang sudah disidang.

"Salah satu yang menjadi komplain masyarakat terkait pengaduan kasusnya kan soal kurangnya kejelasan informasi dan kurangnya komunikasi, sehingga masyarakat menganggap pelayanan Polri buruk," ujarnya.

Sementara terkait sidang etik Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Poengky menilai lebih baik diselesaikan dahulu sidang pidananya dan dilakukan sidang etiknya.

"Ini kan untuk Richard memang proses pidananya sudah dilakukan terlebih dulu. Jadi kalau hendak memproses dengan pemeriksaan kode etik pasti mengganggu jalannya sidang pidana. Sebaiknya, tunggu sampai proses di PN selesai," tambahnya.

BERITA TERKAIT