test

Hukrim

Selasa, 6 Desember 2022 13:30 WIB

Cerita Saksi Agus Nurpatria Saat Diajak Terdakwa Hendra Kurniawan ke Jambi

Editor: Fitriawan Ginting

Penulis: Fajar Ramadhan

Sidang kasus pembunuhan Breigadir J. (Foto: PMJ/Fajar).

PMJ NEWS - Saksi sekaligus terdakwa Agus Nurpatria hadir dalam persidangan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini Selasa (6/12/2022).

Dalam persidangan, Agus menceritakan momen saat Hendra Kurniawan bertemu dengan keluarga dari Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di Jambi. Agus kemudian menjelaskan awal mula dirinya diajak Hendra ke Jambi.

“Hari Minggu saat itu Hendra adakan lomba mancing saya izin duluan ke kolam pemancingan jam 3 sore. Pak Hendra baru datang jam 7 malam. Pada saat itu beliau sampaikan bilang persiapan berangkat ke Jambi tolong hubungi Pak Santo dan penyidik Jakarta Selatan,” ujar Agus di persidangan PN Jaksel, Selasa (6/12/2022).

“Saudara berangkat ke Jambi kemudian?” tanya Hakim.

“Senin sampai ke Jambi ketemu keluarganya (Brigadir J),” jawab Agus.

Hakim kemudian bertanya kepada Agus terkait siapa yang memberi ide untuk menemui keluarga Brigadir J di Jambi, namun dijawabnya tidak tahu.

Agus kemudian menyampaikan informasi terkait kabar tindakan represif terhadap keluarga Brigadir J yang menurutnya kabar tersebut tidak benar.

“Saya ketemu keluarganya dan jelaskan kronologi peristiwa. Saya sampaikan kalau ada berita viral negatif ke Pak Hendra itu peristiwanya tidak seperti itu. Pak Hendra secara sopan sampaikan kepada pihak keluarga. Kalau ada berita viral ke Pak Hendra saya tidak setuju,” papar Agus.

“Kenapa harus bawa pasukan lengkap dan melarang untuk merekam?” tanya hakim.
“Pada saat itu Pak Hendra akan sampaikan kepada keluarga inti. Tolong tidak ada yang foto dan dokumentasi,” kata Agus.

BERITA TERKAIT