test

Hukrim

Sabtu, 10 Desember 2022 10:29 WIB

Polisi: Anggota Keluarga Tewas di Kalideres Sempat Ancam Pegawai KSP

Editor: Hadi Ismanto

Penulis: Fajar Ramadhan

Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi. (Foto: PMJ News/Fajar)

PMJ NEWS - Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan salah satu petunjuk dalam kasus kematian keluarga di Kalideres yakni kesaksian dari pegawai koperasi yang sempat mendatangi rumah keluarga tersebut pada bulan Mei 2022.

Namun, lanjut dia, saat itu mereka tidak melaporkan kepada polisi terkait mayat salah satu anggota keluarga bernama Renny Margaretha di dalam kamar.

Hengki mengatakan, salah satu penyebab tidak dilaporkan ke polisi karena adanya ancaman verbal dari anggota keluarga lain, Budyanto Gunawan.

“Ada pemeriksaan tambahan bahwa yang bersangkutan itu ada kata-kata dari Budyanto ‘apabila dilaporkan kepada kepolisian dan RT, kita berdua (Budyanto Gunawan dan Dian) akan menyusul mati’,” ujar Hengki kepada wartawan, Jumat (9/12/2022).

Dijelaskan Hengki, temuan tersebut memastikan tidak adanya motif pembunuhan ataupun pencurian dalam kasus kematian keluarga Kalideres karena tidak adanya kerusakan di rumah tersebut.

“Jadi dari sisi penyidik ini semakin menguatkan ini tidak ada pembunuhan, tidak ada pencurian,” jelas Hengki.

Diberitakan sebelumnya, Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi mengungkap bahwa terdapat satu anggota keluarga dari 4 jenazah yang ditemukan di rumah Kalideres sudah meninggal sejak 13 Mei 2022.

Ini terungkap dari keterangan salah satu saksi yang berasal dari salah satu petugas koperasi simpan pinjam (KSP) yang hendak memproses gadai sertifikat rumah tempat kejadian perkara (TKP).

Penemuan identitas dari petugas KSP itu diperoleh berdasarkan pelacakan tim digital forensik melalui nomor telepon yang pernah berhubungan dengan penghuni rumah.

“Di mana salah satu nomor ini, kita telusuri, kita ambil keterangan saksi, akhirnya kita memperoleh tiga orang saksi penting dalam proses penyelidikan kami. Ternyata satu orang ini adalah mediator jual beli rumah, kami tidak sebutkan namanya,” ujar Hengki di Polda Metro Jaya, Senin (21/11/2022).

BERITA TERKAIT