test

News

Selasa, 13 Desember 2022 13:41 WIB

Lalu Lintas, 11 Kendaraan Tilang Elektronik Diluncurkan Polda Metro Jaya

Editor: Fitriawan Ginting

Penulis: Fajar Ramadhan

Mobil patroli Polri akan diganti dengan mobil listrik. (Foto: PMJ/Fajar).

PMJ NEWS - Polda Metro Jaya meluncurkan 11 kendaraan tilang elektronik atau ETLE mobile dalam rangka menyambut hari ulang tahun ke-73 yang rencananya akan digunakan untuk penindakan para pelanggar lalu lintas di wilayah Polda Metro Jaya.

Dalam acara peluncuran tersebut dilaksanakan hari ini Selasa (13/12/2022) di Lapangan Presisi Polda Metro Jaya yang turut dihadiri Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran, Pangdam Jaya Mayjen Untung Budiharto, serta pihak perwakilan Gubernur DKI Jakarta yakni Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo.

Fadil mengatakan, dalam acara tersebut diluncurkan tiga aplikasi, yakni ETLE Mobile, info Laka Lantas, dan Police Smart.

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran beri keterangan. (Foto: PMJ/Fajar).
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran beri keterangan. (Foto: PMJ/Fajar).

Peluncuran tersebut sebagai tindak lanjut dari perintah Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dalam berbagai bentuk transformasi pelayanan dan operasional untuk meraih kembali kepercayaan publik dan masyarakat.

“Ini adalah bagian dari perintah Bapak Kapolri untuk terus melakukan transformasi pelayanan, transformasi operasional, transformasi sumber daya manusia guna mencapai Polri yang dipercaya oleh publik, meraih kembali kepercayaan masyarakat,” ujar Fadil di Mapolda Metro Jaya, Selasa (13/12/2022).

“Inovasi-inovasi ini tentunya objektif, transparan, responsible, humanis,” tambahnya.

Aplikasi kedua yakni perihal laporan kecelakaan lalu lintas yang dapat dilakukan dari rumah dan dapat dipantau perkembangan penyelidikannya.

Selanjutnya yang ketiga yakni kehadiran Police Smart dengan melibatkan polisi lalu lintas di jalan yang akan menjalankan fungsi lain kepada masyarakat di lingkungan sekitar.

“Yang ketiga adalah kehadiran polisi lalu lintas sebagai fungsi edukasi, fungsi pemecahan masalah. Dia tidak hanya mengembangkan fungsi-fungsi lalu lintas di kantornya, tapi di lingkungan sekitarnya dia bisa memberikan edukasi, bisa memberikan informasi tentang segala hal yang berkaitan dengan kepolisian,” kata Fadil.

“Sehingga beban Bhabinkamtibmas pun juga akan semakin berkurang. Di mana-mana sekolah yang sering terjadi pelanggaran, sering terjadi tawuran, maka anggota lalu lintas bisa turun ke sana untuk memberikan edukasi, memberikan informasi, memberikan pendidikan dan sebagainya,” tandasnya.

BERITA TERKAIT