test

News

Jumat, 16 Desember 2022 09:06 WIB

Sambangi Markas PDRM, Polri Bahas Penanganan Kejahatan Lintas Negara

Editor: Hadi Ismanto

Divhubinter Polri melakukan kunjungan ke Markas Kepolisian Diraja Malaysia di Kuala Lumpur. (Foto: PMJ News/Dok Polri)

PMJ NEWS - Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri melakukan kunjungan ke Markas Kepolisian Diraja Malaysia (PDRM) di Kuala Lumpur, dalam rangka membahas kerja sama penanganan kejahatan lintas negara.

Dalam pertemuan tersebut dibahas berbagai bentuk kerja sama, antara lain mekanisme penyerahan buron yang kabur dari dan ke Indonesia dan Malaysia dengan cara dideportasi.

Kepala Divisi Hubinter Polri Irjen Krishna Murti mengatakan kerja sama police to police ini merupakan upaya percepatan penanganan kejahatan lintas negara, sekaligus penyederhanaan dalam mekanisme penanganannya.

"Dengan adanya penguatan kerja sama P-to-P tersebut, diharapkan jika terdapat buronan warga negara Indonesia, kiranya dapat ditolak masuk atau dideportasi oleh Malaysia dan sebaliknya," ungkap Krishna Murti dalam keterangannya, Kamis (15/12/2022).

"Penggunaan MLA/ekstradisi dapat digunakan sebagai opsi terakhir," sambungnya.

Lebih lanjut Krishna menjelaskan, kerja sama tersebut telah disepakati oleh kedua belah pihak. Dengan adanya MoU ini diharapkan akan meningkatkan kerja sama police to police antara Polri dan PDRM.

"Sudah ada kesepakatan draf MoU, tinggal ditanda tangani. Dengan disepakatinya kerja sama ini, maka ini menjadi lompatan besar bari Polri dan PDRM," terangnya.

Dia menambahkan, kerja sama Polri dan PDRM tidak perlu diragukan lagi, salah satunya dengan adanya penempatan Liaison Officer/Staf Teknis Polri di berbagai wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia.

BERITA TERKAIT