test

Hukrim

Sabtu, 17 Desember 2022 08:08 WIB

Perintah Ferdy Sambo Amankan CCTV yang Berujung Petaka Bagi Skenarionya

Editor: Ferro Maulana

Penulis: Fajar Ramadhan

Ferdy Sambo di PN Jaksel. (Foto: Tangkapan Layar YouTube Kompas TV).

PMJ NEWS -  Perintah Ferdy Sambo kepada Hendra Kurniawan yang saat itu menjabat Karo Paminal Divisi Propam Polri untuk mengecek CCTV di sekitar kawasan rumah dinasnya di Kompleks Polri Duren Tiga menjadi sebuah Boomerang untuknya.

Pasalnya, rekaman CCTV terkait peristiwa penembakan terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J ditonton oleh anak buahnya dan membuat skenario tembak menembak yang dibuatnya terbantahkan.

“Untuk tugas Paminal melakukan pengecekan CCTV, apa maksudnya CCTV, CCTV kompleks itu dilakukan pengecekan?,” tanya hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (16/12/2022) malam.

“Karena saya pikir akan dibutuhkan untuk membuat terang perkara ini,” jawab Sambo.

“Karena di awal saya juga berpikir bahwa tidak ada masalah dengan CCTV di luar ini, tapi karena menyorot ke Duren Tiga kemudian ke jalan juga, jadi saya waktu itu tidak ada masalah dengan CCTV ini. Jadi saya natural memerintahkan kepada Karo Paminal untuk melakukan pengecekan,” tambahnya.

“Saudara mengatakan terkait CCTV tidak ada masalah?,” tanya hakim.

“Sementara waktu itu,” kata Sambo.

“Setelah itu saudara mengatakan bahwa itu masalah?,” tanya hakim.

“Setelah tanggal 13 (Juli) Yang Mulia,” ucap Sambo.

“Itu masalah? Apa masalahnya?,” tanya hakim.

“Ya Karena itu tidak sesuai dengan cerita yang saya sudah sampaikan ke anggota dan pimpinan,” ungkap Sambo.

Cerita yang tak sesuai yang disebut Sambo adalah perihal penembakan terhadap Brigadir J yang di awal disebut sebagai peristiwa tembak menembak antara Richard Eliezer alias Bharada E dan Yosua.

Namun perintah Sambo untuk mengecek dan mengamankan CCTV menjadi petaka lantaran rekaman yang berisi Yosua masih hidup, sementara Sambo bilang saat dirinya di Rumah dinasnya menyebut Yosua sudah tewas akibat tembak menembak, ditonton oleh anak buahnya.

Anggota yang mendapatkan perintah untuk mengamankan DVR CCTV yakni Irfan Widyanto yang diutus oleh atasannya, AKBP Ari Cahya. Sementara rekaman CCTV tersebut disalin dan ditonton oleh Arif Rachman, Chuck Putranto, dan Baiquni Wibowo.

BERITA TERKAIT