test

Hukrim

Senin, 19 Desember 2022 18:02 WIB

Kriminolog: Pelecehan Tak Bisa Jadi Motif Utama Penembakan Brigadir J

Editor: Hadi Ismanto

Penulis: Fajar Ramadhan

Ahli kriminologi Universitas Indonesia, Muhammad Mustofa memberi kesaksian di PN Jakarta Selatan. (Foto: PMJ News/Tangkapan Layar Inews)

PMJ NEWS - Ahli kriminologi dari Universitas Indonesia, Muhammad Mustofa yang dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan seluruh terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Mustofa menilai peristiwa pelecehan seksual yang disebut terjadi kepada Putri Candrawathi tidak bisa menjadi motif dalam perkara tersebut karena bukti pendukung yang tidak kuat.

Awalnya Mustofa mengatakan, sepanjang bukti-bukti yang dihadirkan mencukupi, pelecehan seksual bisa menjadi motif. Hal tersebut disampaikan Mustofa saat ditanya oleh jaksa penuntut umum.

"Bisa tidak pelecehan seksual itu jadi motif dalam perkara ini, yang utama?,” tanya jaksa ke Mustofa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (19/12/2022).

“Bisa sepanjang dicukupi dengan bukti-bukti. Karena dari kronologi yang ada adalah hanya pengakuan dari nyonya FS,” jawab Mustofa.

Dijelaskan Mustofa, Ferdy Sambo yang saat itu merupakan seorang perwira tinggi polisi seharusnya mengetahui jika peristiwa pemerkosaan membutuhkan saksi dan bukti, termasuk hasil visum. Namun Ferdy Sambo tidak melakukannya.

“Bagi seorang perwira tinggi polisi, dia tau kalau peristiwa pemerkosaan itu membutuhkan saksi dan bukti. Satu barang bukti tidak cukup, dan harus ada visum. Dan tindakan itu tidak dilakukan, meminta kepada Putri untuk melakukan visum, agar kalau melapor ke polisi alat buktinya cukup,” papar Mustofa.

Oleh karenanya, ditambahkan Mustofa, lantaran tidak ada bukti yang cukup, peristiwa pelecehan tidak bisa menjadi motif dalam penembakan Brigadir J.

“Artinya kalau tidak ada bukti tidak bisa jadi motif?,” tanya jaksa.

“Tidak bisa,” jawab Mustofa.

“Dalam hal ini tidak ada motif seperti itu? Tidak ada bukti?,” tanya jaksa.

“Tidak ada,” kata Mustofa.

Lebih lanjut, dikatakan Mustofa, motif penembakan jika dikaitkan dengan peristiwa pelecehan yang disebut terjadi di Magelang karena baru sebatas klaim dari Putri Candrawathi, serta kemarahan dari Ferdy Sambo, yang juga dikatakan Mustofa tidak jelas.

“Adanya kemarahan yang dialami oleh pelaku yang berhubungan di Magelang. Tapi tidak jelas,” kata Mustofa.

“Tidak jelas. Artinya tidak ada alat bukti ke arah situ? Artinya tidak bisa jadi motif?,” tanya jaksa.

“Tidak bisa,” tandas Mustofa.

BERITA TERKAIT