test

News

Rabu, 21 Desember 2022 13:02 WIB

Mangkir Sebulan Lebih, Dua Anggota Polrestro Tangkot Disanksi PTDH

Editor: Hadi Ismanto

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho saat memberikan keterangan. (Foto: PMJ News/Yeni)

PMJ NEWS - Dua anggota Polres Metro Tangerang Kota disanksi pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH). Keduanya dipecat lantaran meninggal tugas lebih dari 30 hari.

"Telah diputuskan melalui Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) untuk dilakukan PTDH," ujar Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho dalam keterangannya, Rabu (21/12/2022).

Lebih lanjut Zain mengatakan, pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap keduanya. Salah satu anggota mengaku tidak ingin lagi berprofesi sebagai polisi.

"Mereka sudah kita tanya, namun jawabannya memang salah satu anggota memang sudah tidak ingin menjadi anggota Polri dan satu anggota lainnya, di samping desersi, juga telah melakukan beberapa tindakan pelanggaran berulang sampai delapan kali," tuturnya.

Zain juga menjelaskan, pihaknya telah melakukan pembinaan kepada kedua anggota Polri tersebut. Namun, perilaku mereka tidak berubah sehingga pimpinan Polri memberikan sanksi PTDH.

"Kita telah melakukan pembinaan secara maksimal namun yang bersangkutan tidak mengubah sikap dan perilakunya, sehingga pimpinan Polri mengambil tindakan tegas," sambungnya.

Selama menjabat Kapolres Tangerang Kota, Zain menyatakan telah melaksanakan dua kali upacara pemberhentian tidak dengan hormat. Hal ini dilakukan atas arahan pimpinan kepada para anggita yang bermasalah.

"Sebelumnya ada empat anggota di-PTDH dan sekarang dua orang. Ini adalah keputusan pimpinan Polri melalui Dewan Pertimbangan Karier (DPK), diputuskan Bapak Kapolda Metro Jaya untuk melakukan PTDH terhadap anggota yang bermasalah dan sudah tidak dapat dibina lagi," terangnya.

"Kita berharap kejadian ini menjadi pembelajaran buat semua anggota untuk terus meningkatkan pengawasan, introspeksi diri, memperbaiki diri untuk tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum dan penyimpangan," imbuhnya.

Pada kesempatan yang sama, Kapolres berharap seluruh anggota Polres Metro Tangerang Kota melaksanakan tugas dengan baik, mengayomi dan melindungi masyarakat.

"Lindungi, ayomi, dan layani masyarakat dengan baik. Teruslah bekerja sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan kepada masyarakat supaya ke depan kepercayaan masyarakat terhadap Polri semakin meningkat dan akan lebih baik lagi," tukasnya.

BERITA TERKAIT