Rabu, 28 Desember 2022 10:44 WIB
Terdakwa Bharada E Akan Fokuskan Soal Perintah Jabatan di Sidang
Editor: Ferro Maulana
Penulis: Fajar Ramadhan
PMJ NEWS - Kuasa hukum terdakwa Richard Eliezer alias Bharada E, Ronny Talapessy, akan memfokuskan persidangan agenda pemeriksaan saksi meringankan hari ini Rabu (28/12/2022) yakni soal perintah jabatan.
Ahli hukum pidana yang dihadirkan pihak terdakwa Richard hari ini yakni Dr. Albert Aries, yang merupakan salah satu yang terlibat dalam pembahasan RKUHP yang baru.
“Apa yang akan kita gali persidangan hari ini adalah fokus kita terkait dengan perintah jabatan,” ujar Ronny kepada wartawan, Rabu (28/12/2022).
Ronny mengatakan, ahli pidana yang dihadirkan hari ini akan membentuk konstruksi hukum dari keterangan-keterangan tiga ahli yang sebelumnya dihadirkan dalam persidangan di hari Senin (26/12/2022).
Tiga ahli yang sudah dihadirkan dalam persidangan yakni ahli filsafat moral, ahli psikolog klinis, dan ahli psikologi forensik.
“Ahli pidana yang dihadirkan hari ini adalah mengelaborasi keterangan dari 3 ahli yang kemarin sudah hadir,” ucap Ronny.
“Tiga ahli tersebut menjadi satu kesatuan, menjadi berkesinambungan dengan ahli pidana yang akan kita hadirkan hari ini,” jelasnya.