test

Hukrim

Kamis, 29 Desember 2022 13:42 WIB

Ferdy Sambo Bantaj Keterangan Ketua RT Soal Iuran CCTV

Editor: Fitriawan Ginting

Penulis: Fajar Ramadhan

Terdakwa Ferdy Sambo membantah keterangan Ketua RT. (Foto; PMJ/Fajar/Tangkapan Layar).

PMJ NEWS - Terdakwa Ferdy Sambo membantah keterangan Ketua RT Kompleks Polri Duren Tiga, Seno Sukarto, yang dalam berita acara pemeriksaan (BAP) menyebut bahwa CCTV yang berada di sekitar kompleks merupakan hasil iuran swadaya warga kompleks.

Hal tersebut disampaikan Sambo ketika diberikan kesempatan majelis hakim untuk memberikan tanggapannya atas keterangan dalam BAP milik Seno.

“Bagaimana keterangan saksi ini saudara terdakwa Ferdy Sambo?,” tanya Hakim Ketua Wahyu Iman Santoso di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (29/12/2022).

“Terima kasih Yang Mulia. Saya mohon izin, ada yang saya akan bantah keterangan dari Pak RT ini bahwa di Tahun 2016 itu disampaikan bahwa itu hasil pendanaan swadaya warga, itu tidak benar,” ucap Sambo.

Sambo menuturkan bahwa CCTV yang terpasang di lingkungan Kompleks Polri Duren Tiga merupakan pendanaan dan pembelian dirinya.

“Pendanaan dan pembelian dari saya selaku warga kompleks Polri dan bukan dari iuran warga. Hal ini juga sudah dibenarkan oleh saksi Marjuki dan saksi Kodir. Terima kasih Yang Mulia,” jelas Sambo.

Sementara untuk terdakwa Putri Candrawathi tidak memberikan tanggapan terkait keterangan dari Ketua RT dalam BAP-nya.

BERITA TERKAIT