test

Hukrim

Sabtu, 31 Desember 2022 19:19 WIB

Fraud, Ilegal Akses Hingga Pinjol Jadi Kejahatan Cyber Menonjol pada 2022

Editor: Ferro Maulana

Penulis: Fajar Ramadhan

Keterangan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran. (Foto: PMJ News/ Fjr)

PMJ NEWS -  Kejahatan cyber juga turut menjadi salah satu kejahatan yang menonjol dari lima tren kejahatan yang terjadi di wilayah hukum Polda Metro Jaya sepanjang Tahun 2022.

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran mengatakan kejahatan cyber didominasi oleh penipuan online (fraud) serta ujaran kebencian (hate speech).

“Fraud, kemudian hate speech, masih mendominasi kejahatan cyber,” ujar Fadil dalam paparan Rilis Akhir Tahun 2022 Polda Metro Jaya, Sabtu (31/12/2022).

Macam-macam kejahatan yang terjadi di dunia cyber yakni ilegal akses, penipuan online (fraud), pencemaran nama baik, pinjaman online (pinjol) serta ujaran kebencian (hate speech).

“Total ada sekitar 899 kasus, yang dapat diselesaikan 641 kasus,” ucap Fadil.

Pinjol, kata Fadil, juga menjadi salah satu kejahatan cyber yang menjamur yang mengakibatkan banyak masyarakat menjadi korban, dimana terungkap 95 kasus sepanjang Tahun 2022.

“Alhamdulillah, Polda Metro Jaya bisa mengungkap pinjaman online ini sebanyak 95 kasus dari berbagai macam kelompok,” paparnya.

Lebih lanjut, Fadil menambahkan, kejahatan cyber ke depannya semakin berkembang dengan semakin tingginya penggunaan internet.

“Kejahatan cyber yang merupakan kejahatan yang ke depan akan terus mengalami tren perkembangan karena semakin tingginya frekuensi penggunaan internet,” tandasnya.

BERITA TERKAIT