test

Hukrim

Kamis, 5 Januari 2023 14:43 WIB

Terlapor Ayah KDRT Anak di Jaksel Penuhi Panggilan Polisi

Editor: Hadi Ismanto

Seorang ayah yang didiga melakukan KDRT kepada anak kandungnya. (Foto: PMJ/Tangkapan Layar).

PMJ NEWS - Setelah sempat mangkir, ayah yang dilaporkan terkait kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) berinisial RIS akhirnya memenuhi panggilan Polres Metro Jakarta Selatan.

Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi mengatakan pemeriksaan hari ini dilakukan untuk memperjelas perkara yang dilaporkan oleh mantan istri RIS.

"Hari ini panggilan kedua, sudah hadir untuk terlapor. Jadi sudah ada dengan penyidik yang akan meminta keterangan mengenai kasus yang dilaporkan," ujar AKP Nurma Dewi kepada wartawan, Kamis (5/1/2023).

"Untuk memperjelas kasus yang dilaporkan. Jadi yang dilaporkan adalah penganiayaan terhadap anak," sambungnya.

Lebih lanjut Nurma menyebut pihak penyidik Polrestro Jaksel telah menyiapkan 25 pertanyaan. Namun, dalam pemeriksaan jumlah pertanyaan masih dapat bertambah.

"Dari penyidik meminta keterangan kasus yang dilaporkan, kemudian pertanyaan sudah disiapkan. Pertanyaan ada 25 pertanyaan. Nanti kalau memang penyidik meminta lagi keterangan, pasti kita tambah untuk pertanyaan yang sudah disiapkan," tukasnya.

Diberitakan sebelumnya, terlapor kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), Raden Indrajana Sofiandi (RIS) dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan hari ini Jumat (30/12/2022).

Namun, yang bersangkutan mangkir dalam pemanggilan untuk dilakukan pemeriksaan hari ini. Melalui pengacaranya, terlapor tidak dapat hadir karena sakit.

"Pengacara datang kemudian melayangkan surat tidak hadir karena sakit. Semuanya sudah dikumpulkan di penyidik dan sudah menerima surat sakit dari terlapor," ujar Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi, Jumat (30/12/2022) lalu.

BERITA TERKAIT