test

Hukrim

Jumat, 6 Januari 2023 06:01 WIB

Jalani Pemeriksaan 10 Jam, Ayah KDRT Anak di Jaksel Dicecar 25 Pertanyaaan

Editor: Hadi Ismanto

Seorang ayah yang didiga melakukan KDRT kepada anak kandungnya. (Foto: PMJ/Tangkapan Layar).

PMJ NEWS - Seorang ayah yang dilaporkan terkait kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) berinisial RIS memenuhi panggilan Polres Metro Jakarta Selatan. Terlapor diperiksa polisi selama 10 jam pada Kamis (5/1/2023).

"Ada 20 atau 25 pertanyaan terkait hal tersebut yg viral, kita udah jawab semua," ujar Kuasa Hukum RIS, Hendri Kurnian kepada wartawan seusai pemeriksaan.

Hendri juga mengatakan, pihaknya memenuhi panggilan polisi sebagai saksi. Dia menyebut pihaknya telah mengajukan bukti dan saksi terkait laporan KDRT tersebut.

"Kita (RIS) menghadiri panggilan dari Polres Metro Jakarta Selatan sebagai saksi. Kita sebagai terlapor mengajukan bukti-bukti mengajukan saksi juga terkait kasus yang kemarin rame itu," ungkapnya.

Menurut Hendri, laporan yang dilayangkan terhadap kliennya itu adalah kasus yang sudah lama. Dia menjelaskan setelah kejadian tersebut semua sudah saling memaafkan.

"Makannya kita ajukan bukti -bukti kita terkait dengan kasus ini, sebenarnya udah damai nggak ada masalah, kenapa diungkit lagi. Itu materi yang kita sampaikan sekilas," tuturnya.

Hendri memastikan kliennya akan kooperatif menjalani proses hukum ini. "Jadi kita jalani prosesnya. Kita akan kooperatif jalani proses hukum dengan baik," tukasnya.

BERITA TERKAIT