test

Hukrim

Selasa, 10 Januari 2023 13:47 WIB

Soal Dijanjikan Diberikan Uang, Sambo Sebut Itu Hanya Penafsiran Mereka

Editor: Ferro Maulana

Penulis: Fajar Ramadhan

Terdakwa Ferdy Sambo di PN Jaksel. (Foto: Tangkapan Layar YouTube TvOneNews).

PMJ NEWS -  Terdakwa Ferdy Sambo menyebutkan bahwa uang yang dikatakan dijanjikan akan diberikan kepada Richard Eliezer, Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf hanya merupakan penafsiran mereka saja.

Hal tersebut disampaikan Sambo saat menjalani persidangan dengan agenda pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini Selasa (10/1/2023).

“Dari keterangan 3 terdakwa, baik Saudara Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Ma’ruf menerangkan bahwa saudara memberikan atau menjanjikan kepada mereka sejumlah uang, yakni kepada saudara Eliezer dijanjikan Rp1 M, dan Kuat Ma’ruf dan Ricky Rizal masing-masing dijanjikan Rp500 juta. Itu mereka terangkan di sidang ini,” ucap Hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (10/1/2023).

Sambo kemudian menjawab bahwa janji yang disebutkan dimungkinkan sebagai penafsiran mereka. Sambo menuturkan bahwa yang disampaikannya akan menjamin keluarga mereka jika berhasil mempertahankan skenario yang dibuatnya.

“Kemungkinan janji itu penafsiran mereka. Karena saya menyampaikan bahwa akan menjamin keluarganya, yang penting bisa mempertahankan skenario, Yang Mulia,” ujar Sambo.

“Saya menjanjikan kepada mereka saya akan bertanggung jawab kepada mereka dan keluarga. Kalaupun, ada hal-hal yang mengakibatkan Richard harus mengikuti proses hukum, termasuk Kuat dan Ricky, Yang mu Mulialia. Kalaupun, memang saya disampaikan menjanjikan uang senilai itu, pada saat itu saya belum menjanjikan Yang Mulia. Mungkin penafsiran mereka bahwa nilai itu saya akan berikan pada saat nanti kalau terjadi apa-apa Yang Mulia terkait skenario saya minta untuk mempertahankan itu,” kata Sambo menjelaskan.

BERITA TERKAIT