test

Hukrim

Rabu, 11 Januari 2023 11:42 WIB

Polisi Selamatkan Balita yang Disandera Ayahnya di Depok

Editor: Hadi Ismanto

Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi. (Foto: PMJ News/Fajar)

PMJ NEWS - Polisi menyelamatkan balita tiga tahun yang disandera ayahnya sendiri. Pelaku inisial YB melakukan penyanderaan menggunakan sangkur dan mengancam warga dengan senapan angin.

Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan penyanderaan ini berawal dari keributan YB dengan tetangganya. Pelaku kemudian mengambil senapan angin.

"Berawal dari keributan antara Saudara YB dengan Zul, kemudian YB mengambil senapan angin," ujar Hengki kepada wartawan, Rabu (11/1/2023).

Merasa terancam, lanjut Hengki, tetangganya itu kemudian lari menyelamatkan diri. Namun, YB terus berteriak-teriak sehingga warga menghubungi pihak kepolisian.

Menurut Hengki, polisi yang tiba pertama kali ke lokasi tidak berhasil mengamankan YB. Pelaku saat itu malah masuk ke rumahnya dan mengancam anaknya dengan sangkur hingga terjadi penyanderaan.

"Polisi dari Polsek Sukmajaya saat itu sudah berupaya mengamankan pelaku, tetapi pelaku malah mengambil sangkur dan melakukan pengancaman kepada anggota," tuturnya.

Tak sampai disitu, Hengki menambahkan pelaku kemudian mengancam akan melukai anaknya sendiri. Setelah enam jam melakukan negosiasi, tim gabungan akhirnya menyelamatkan korban sekitar pukul 04.00 WIB dini hari.

BERITA TERKAIT