test

Hukrim

Rabu, 11 Januari 2023 13:07 WIB

Tahap Dua, Irjen Teddy Minahasa Resmi Dilimpahkan ke Kejari Jakbar

Editor: Ferro Maulana

Penulis: Fajar Ramadhan

Tersangka Teddy Minahasa dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Barat. (Foto: PMJ News/ Fjr)

PMJ NEWS -  Tersangka kasus dugaan peredaran narkoba Irjen Teddy Minahasa dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Barat hari ini Rabu (11/1/2023).

Pelimpahan Teddy tersebut merupakan tahap dua dari proses hukum yang dijalaninya setelah berkas perkara dinyatakan lengkap (P21) pada hari Rabu (21/12/2022) lalu.

Teddy bersama 6 tersangka lainnya tiba di Kejaksaan Negeri Jakarta Barat (Kejari Jakbar) sekitar pukul 12.00 WIB dengan menggunakan mobil Toyota Hiace berwarna putih. Dua mobil memasuki Kejari Jakbar dengan pengawalan motor dan mobil dari kepolisian.

Tersangka Teddy Minahasa dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Barat. (PMJ News/ Fjr)
Tersangka Teddy Minahasa dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Barat. (PMJ News/ Fjr)

Mobil pertama diisi oleh Teddy, sementara mobil lainnya berisi 6 tersangka lain, termasuk AKBP Dody Prawiranegara dan Linda Pujiastuti. Seluruh tersangka menggunakan baju tahanan dan diborgol langsung naik ke lantai dua.

Kedatangan Teddy di Kejari Jakbar juga disambut kuasa hukumnya, Hotman Paris Hutapea, dan juga kuasa hukum Dody, Adriel Viari Purba.

Dirnarkoba Kombes Pol Mukti Juharsa turut hadir di Kejari Jakbar mendampingi proses pelimpahan para tersangka dari rutan di Mapolda Metro Jaya ke Kejari Jakbar. Para tersangka berangkat dari Polda Metro Jaya sekitar pukul 11.30 WIB.

BERITA TERKAIT