test

Hukrim

Rabu, 11 Januari 2023 15:02 WIB

Polri Ungkap Asal Senpi Ilegal Milik WNI yang Ditangkap di Filipina

Editor: Hadi Ismanto

Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo. (Foto: PMJ News)

PMJ NEWS - Polri mengungkap asal usul belasan senjata api (senpi) ilegal milik pilot asal Indonesia bernama Anton Gobay yang ditangkap otoritas Filipina beberapa waktu lalu.

"AG membeli senjata dari seseorang yang menggunakan nama alias di wilayah Danao City, Provinsi Cebu," ujar Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo kepada wartawan, Rabu (11/1/2023).

Menurut Dedi, total ada 12 senjata api ilegal yang dibawa Anton. Dimana ada sepuluh di antaranya senpi laras panjang berjenis M4 tanpa amunisi yang disebut seharga 50 ribu peso atau senilai Rp14 juta.

"Berupa 10 pucuk senpi laras panjang jenis M4 kaliber (5,56 milimeter), senilai 50 ribu peso, tanpa amunisi," ucapnya.

Selain itu, Dedi menyampaikan ada dua senpi laras pendek merek Ingram berkaliber 9 mm tanpa amunisi. Disebutka harga senpi laras pendek itu disebut mencapai 45 ribu peso.

"(Ada) dua pucuk senpi laras pendek merek Ingram (9 mm), senilai 45 ribu peso, tanpa amunisi," jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, Kadiv Hubinter Polri Irjen Pol Krishna Murti menyebut polisi saat ini sudah melakukan koordinasi dengan pihak terkait di Filipina terkait penangkapan Anton Gobay bekerja sebagai pilot.

Adapun lokasi penangkapan sekitar dua jam perjalanan udara dari Manila, dan Atase Polri saat dalam perjalanan menuju lokasi untuk mengembangkan kerja sama penyelidikan lebih lanjut bersama kepolisian setempat.

"Kapolri sudah memerintahkan Kadiv Hubinter untuk melakukan koordinasi ketat dengan otoritas setempat. Keterangan selanjutnya akan disampaikan bila ada perkembangan," ungkap Krishna kepada awak media di Jakarta, Senin (9/1/2023).

BERITA TERKAIT