test

Hukrim

Selasa, 17 Januari 2023 21:01 WIB

Polisi Tangkap Tiga Orang Terkait Kasus Keracunan Sekeluarga di Bekasi

Editor: Hadi Ismanto

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko saat memberikan keterangan pers. (Foto: PMJ News/Fajar)

PMJ NEWS - Polisi menangkap tiga orang terkait kasus keracunan yang dialami sekeluarga di Kampung Ciketing, Kecamatan Bantargebang, Kota Bekasi. Dalam peristiwa ini, tiga dari lima orang meninggal dunia.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan ketiga orang itu saat ini masih diperiksa. Dia menilai kasus keracunan sekeluarga itu merupakan peristiwa tindak pidana.

"Korban keracunan tiga meninggal dunia dan dua selamat. Perkara ini akan dilakukan proses penyidikan, artinya benar ada tindak pidana," ungkap Trunoyudo kepada wartawan, Rabu (17/1/2023).

Menurut Trunoyudo, kasus ini terungkap oleh tim gabungan Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Polres Metro Bekasi. Dari tiga pelaku yang diamankan, dua pelaku ditangkap di Cianjur dan satu lagi di Jakarta.

"Penangkapan tiga pelaku atas kerja sama Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Polres Metro Bekasi Kota," ucapnya.

Sebelumnya, sebanyak lima orang dari satu keluarga mengalami keracunan dan ditemukan tergeletak di lantai rumahnya di Kampung Ciketing Udik, Kecamatan Bantargebang, Kota Bekasi, Kamis (12/1/2023).

Para korban di antaranya berinisial AM (ibu), MA dan MR (putra dari AM), NR (putri dari AM) dan MD (adik ipar dari AM). Akibat keracunan ini AM, MA dan MR meninggal dunia.

BERITA TERKAIT